Selasa, 12 April 2011

Tata Cara Pendirian Badan Usaha di Bidang IT

Secara garis besar, pendirian badan usaha adalah:
Mengadakan rapat umum pemegang saham.
Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bid. usaha, tujuan perusahaan didirikan.
Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan
(TDP), NPWP, bukti diri masing-masing.
Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).

Proposal atau Template Bisnis yang Diajukan

Secara garis besar isi dari perencanaan ( proposal ) bisnis tersebut adalah :

1. Nama Perusahaan
Poin ini sederhana namun sangat menentukan. Nama perusahaan tidak hanya dipakai satu atau dua periode saja, namun untuk selamanya. Oleh karena itu perlu pemikiran yang cermat dalam menentukan nana perusahaan ini. Menurut Canon dan Wichert, ciri-ciri nama yang baik adalah :
§ Pendek
§ Sederhana
§ Mudah dieja
§ Mudah diingat
§ Enak dibaca
§ Tidak ada nada sumbang
§ Tidak ketinggalan jaman
§ Ada hubungan dengan barang dagangan
§ Bila diekspor gampang dibaca oleh orang luar negari
§ Tidak menyinggung perasaan kelompok/orang lain atau tidak negatif
§ Dapat memberi sugesti pada pengguna produk tersebut

2. Lokasi Perusahaan
Seperti halnya nama perusahaan, lokasi usaha juga berkaitan dengan masa atau jangka panjang. Artinya dampak yang timbul karena kesalahan memilih lokasi usaha akan terbaga dan menjadi beban jangka panjang, apalagi investasi untuk usaha ini tidak kecil. Kesalahan dalam pemilihan lokasi juga dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti kesulitas mendapatkan bahan baku, kesulitas mencari konsumen, kesulitan perijinan dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, lokasi yang baik hendaknya memperhatikan beberapa faktor di bawah ini :
§ Sumber bahan baku
§ Letak pasar / konsumen
§ Sarana dan prasarana pendukung
§ Perijinan
§ Masyarakat, dll.

3. Komoditi yang akan diusahakan
Kesempatan memilih komoditi apa yang akan diusahakan, dapat mempertimbangkan beberapa hal berikut ini :
§ Meningkat/melimpahnya permintaan masyarakat, sementara suply tidak mencukupi
§ Teridentifikasinya kebutuhan masyarakat akan produk tertentu
§ Kurangnya saingan dalam bidang usaha yang akan ditekuni
§ Adanya kemampuan yang meyakinkan untuk bersaing dan berhasil

4. Konsumen Yang Dituju
Untuk poin ini, segmentasi ( pembagian ) pasar perlu dilakukan, kalangan atau golongan mana saja yang akan dilayani. Hal ini sangat tergantung dari kemampuan internal dalam melayani dan menyediakan produk yang dibutuhkan oleh golongan pasar tersebut.

5. Posisi di Pasar yang akan dimasuki
Sebagai pendatang baru dalam sebuah unit bisnis, perlu dipertimbangkan apakah perusahaan akan masuk sebagai pemimpin pasar, penantang pasar, pengikut pasar, atau perelung passar. Semua pilihan tersebut memilki konsekuensi sendiri-sendiri yang harus dihadapi.

6. Partner Yang akan Diajak Kerjasama
Di banyak kasus, kerja sama dengan pihak lain sangat dan lazim dilakukan. Banyak alasan mengapa kerja sama tersebut perlu dilakukan. Salah satu diataranya adalah untuk memperkuat modal dan profesionalisme pengelolaan. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan kerja sama adalah adanya kontrak/perjanjian kerja yang jelas dan formal. Untuk lebih jelasnya dalap dilihat dalam lampiran tulisan ini.

7. Manajemen
Manajemen menyangkut SDM yang akan mengelola dan menjalankan bisnis yang akan ditekuni. Alternatif yang dapat dipilih diantaranya adalah :
§ Dikelola sendiri
§ Diserahkan pada pihak lain dengan pengawasan
§ Dikelola bersama dengan partner bisnis
§ Dikelola sepenuhnya oleh pihak lain
Semua pilihan diatas tentunya memiliki konsekuensi sendiri-sendiri yang perlu diperhatikan dan direncanakan dengan matang.

8. Permodalan ( Yang diharapkan dan yang tersedia ) dan Manajemen Keuangan
Poin ini menjadi sangat penting, karena semua sumber daya yang dibutuhkan untuk memulai suatu usaha, ada harganya. Oleh karena itu, modal semangat dan kejujuran saja tidaklah cukup, perlu modal dalam arti yang sebenarnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :
§ Besarnya modal yang dibutuhkan
§ Sumber modal yang dapat diharapkan
§ Biaya modal
§ Arus kas ( tingkat pengembalian ) dari modal tersebut

9. Studi Kelayakan
Poin ini sangat diperlukan untuk memberi pejelasan dari berbagai aspek, seperti :
§ aspek ekonomi
§ aspek hukum
§ aspek teknis
§ aspek pasar, dll.
Tujuannya adalah untuk lebih memastikan bahwa unit usaha/bisnis yang akan dijalankan adalah layak dan memiliki prospek yang baik. Untuk lebih jelasnya, khususnya dari aspek ekonomi, dapat dilihat dalam lampiran modul ini.

Daftar Pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar